Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, disingkat MARVES-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor 97/S tahun 2023 tentang Computer Security Incident Response Team Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, MARVES-CSIRT merupakan wadah koordinasi antar unit dan atau stakeholder di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait dengan keamanan informasi.